
Pengaturan pengelolaan yang ada saat ini dilakukan berdasarkan SK Walikotamadya TK.II Jambi Nomor 523 Tahun 1993.
Kegiatan perikanan yang dilakukan di sekitar danau ini adalah perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Kegiatan perikanan tangkap meliputi kegiatan penangkapan ikan menggunakan alat-alat tradisional yaitu dengan menggunakan tangkul (alat tangkap jenis perangkap jaring yang digantungkan menggunakan kayu atau bambo dengan ukuran jarring rata-rata 15 meter x 15 meter), tajur (alat tangkap pancing yang ditancapkan menggunakan bambu dan dibiarkan untuk mendapatkan ikan), pukat (alat tangkap jenis gillnet yang dibiarkan di dalam perairan untuk menjerat ikan), dan tembikar (alat tangkap sejenis bubu yang terbuat dari bambu, kayu atau kawat).
Kegiatan perikanan budidaya yang dilakukan adalah budidaya ikan dalam karamba apung. Jenis ikan yang umumnya dibudidaya adalah jenis ikan nila dan ikan botia. Jenis ikan yang teridentifikasi di danau ini jenis ikan betok, botia, bujuk, baung, jelawat, sepat, parang, gabus, gurame, toman, lele, betutu, sumpit, tambakan, dan udang galah. Permasalahan yang muncul dalam melakukan kegiatan usaha perikanan adalah semakin tertutupnya perairan danau oleh gulma yang sebagian besar jenis eceng gondok, terjadinya pendangkalan dasar perairan akibat kegiatandi hulu, serta sirkulasi perairan yang kurang baik yang mengakibatkan tidak sehatnya ikan yang dibudidayakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar