Kompleks candi ini disebut sebagai candi beraliran Buddhisme peninggalan Kerajaan Sriwijaya dan Melayu. Tempat wisata di Jambi ini juga disebut sebagai kompleks candi terluas di Indonesia. Pada tahun 2009, UNESCO menetapkan candi yang berupa susunan batu bata merah ini sebagai salah satu situs warisan dunia yang wajib dilindungi.
Ditemukan oleh S.C Crooke, seorang letnan Inggris, pada tahun 1820, Candi Muaro Jambi kemudian dipugar oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1975. Sampai saat ini, terhitung ada 61 buah candi yang sebagian besar masih tertutup tanah.
Selain candi, ditemukan juga perkakas rumah tangga yang membuktikan bahwa kawasan ini dulu digunakan sebagai tempat tinggal para biksu. Ada juga keramik Cina dari dinasti Song yang menandakan adanya hubungan intermasional antara Kerajaan Sriwijaya dengan bangsa Cina dahulu. Tempat wisata budaya ini berada di Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, atau sekitar 26 km dari pusat kota Jambi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar